| PENDAHULUAN
Nama
Candi Penataran kiranya tidak asing lagi kedengarannya di
telinga kita terutama bagi masyarakat Jawa Timur. Nama tersebut
sudah begitu lekat dan akrab sehingga tidak jarang digunakan
orang sebagai mana jalan, toko, depot, dan nama badan - badan
usaha lainnya. Orang mempergunakan nama “ Candi Penataran”
(yang kadang tanpa kata “candi” di depannya) barangkali
di dorong oleh rasa kagum akan masa gemilang yang pernah dicapai
oleh nenk moyang kita di masa lalu, sisa-sisa bekas kegemilangan
itu masih dapat kita saksikan peninggalannya sampai sekarang.
Dengan menggunakan nama ini diharapkan dapat membawa sukses
besar pada pemakainya disamping untuk melestarikan nama yang
mempunya nilai historis itu. Penggunaan nama Candi Penataran
itu memang tidak salah pilih walaupun bagi Shakespeare tidak
pernah ambil peduli apakah arti sebuah nama.
Candi Penataran yang terletak di sebelah utara Blitar adalah
satu-satunya komplek percandian terluas di kawasan Jawa Timur,
hampir sepanjang hari tidak pernah sepi pengunjung. Menurut
catatan jumlah pengunjung umum rata-rata dalam satu bulan
sekitar 20.000 sampai 25.000 orang, suatu jumlah yang tidak
dapat dikatakan kecil sementara jumlah pengunjung candi-candi
yang lain rata-rata dalam satu bulan sekitar 5.000 orang saja.
Wisatawan - wisatawan asing yang datang di Jawa Timur dalam
kunjungannya ke Blitartidak lupa menyempatkan diri berkunjung
ke Candi Penataran. Kekunaan ini paling banyak di tulis orang,
sumber inspirasi bagi para seniman, lahan yang lumayan bagi
para penjaja makanan dan barang - barang cindera manta.
Sebagai suaka budaya yang dilundungi undang-undang, Candi
Penataran tergolong dalam monumen mati (dead monument) artinya
tidak ada kaitannya lagi dengan agama atau kepercayaan yang
hidup dewasa ini. Bangunan percandiaan tidak lagi berfungsi
sebagaimana sewaktu dibangun semula. Kontak yang terjadi antara
pengunjung dan kekunaan adalah dalam rangka penikmatan seni
dan budaya serta ilmu pengetahuaan. Candi tidak lagi sebagai
tempat untuk ibadah dan bukan tempat semedi atau meditasi.
Pemugaran-pemugaran candi yang telah memdapat perhatian pemerintah
sejak Pelita II adalah dalam Rangka menyelamatkan bangunan
dari kerusakan yang lebih fatal bukan untuk menghidupkan kembali
tradisi lama.
Apabila karena sesuatu hal sebuah candi atau monument runtuh
berarti kita telah kehilangan bukti sejarah yang autentik,
kehilangan tersebut tidak akan dapat diganti oleh yang lain
untuk selama-lamanya. Kini 500 tahun lebih telah berlalu,
komplek percandian Penataran masih tegak berdiri di tempat
semula dengan penuh keanggunan dan kemegahan siap menanti
kunjungan anda setiap saat............
CAGAR
BUDAYA ADALAH TEMPAT WIDYA WISATA YANG SEHAT DAN BERMANFAAT
|